Iklan

Iklan

,

Iklan

Oknum ASN Pagar Alam Tuntut Keadilan Di Polres Pagar Alam

Kamis, September 05, 2024, 5.9.24 WIB Last Updated 2024-09-06T01:15:30Z


Faktasidik.com-Pagaralam_NS Selaku Kasubag TU pada salah satu puskesmas dikota Pagar Alam yang diduga menjadi korban kekerasan oleh atasan nya, hingga kini terus menuntut keadilan.


Dengan didampingi suaminya yang juga merupakan anggota Polres Pagar Alam, kepada awak media ini, NS menceritakan, sejak awal laporan yang dilayangkan ke pihak polres Pagar Alam, hingga kini sudah memasuki  bulan ketiga.


Informasi yang dihimpun, insiden penganiayaan tersebut dilaporkan oleh korban inisial, NS (41) dengan surat tanda lapor polisi No. LP/B/100.VI/2024/SPKT/Polres Pagar Alam/Polda Sumatera Selatan, Rabu (05/06/2024).


Kala itu, Pengaduan korban  NS tersebut diterima Satreskrim Polres Pagar Alam. Korban didampingi langsung sang suami dengan memberikan sejumlah keterangan terkait pemukulan yang dilakukan pelaku RN yang merupakan atasannya. 


Menurut keterangan NS, jika awal penganiayaan yang dilakukan RN ketika berada di kantornya, sekira pukul 08.30 WIB.


Korban dan terlapor membahas pekerjaan yang tidak lama kemudian berujung cekcok mulut. 


Yang kemudian berlanjut dengan insiden pemukulan. Pelaku melakukan penamparan ke arah muka persisnya mengenai bibir dan berdarah.


Dari penuturan korban, jika pemukulan diduga ketersingungan terlapor. Karena korban menanyakan insentif bulanan yang diterima yang tak sesuai. 


"beberapa minggu lalu pelaku datang kerumah dengan tujuan meminta Maaf, karena mereka bertamu ya kami terima,  namun disitu tidak ada perjanjian damai, kita minta tim penyidik bisa mengungkap atas kejadian ini seterang-terangnya" ujar NS


Sementara Pihak keluarga NS yang lain, Dang menuturkan, dirinya akan mengikuti  perkembangan kasus ini, 


"karena  perkara ini sudah masuk tiga bulan,kami berharap tim penyidik polres Pagar Alam, bisa secepatnya memberikan kejelasan, Jangan sampai kasus ini mandak ditempat atau membeku." Ujarnya


(Reza Fattahan)

Iklan