Faktasidik.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi kunci terkait dengan laporan yang diajukan oleh Barisan Rakyat Menggugat (BRM).
Laporan ini menyoroti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan inkamben Saiful Mbuinga dan Iwan Adam (SIAP) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pohuwato 2024.
Pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap para saksi dilaksanakan pada Jumat, 3 Oktober 2024, sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
Menurut informasi yang dihimpun, Barisan Rakyat Menggugat kini tengah menanti hasil klarifikasi dari Sekretaris Daerah (Sekda) dan Bupati Pohuwato, yang akan menjadi elemen penting dalam menentukan arah gugatan ini ke depannya.
Kasus ini menjadi salah satu perhatian utama masyarakat mengingat posisi pasangan SIAP yang merupakan inkamben dan diduga melakukan pelanggaran selama proses Pilkada.
Salah satu dari tiga saksi yang diperiksa, Tamsil, menyampaikan harapannya bahwa hasil BAP akan memberikan kejelasan terkait kasus ini. “Saya melihat dari pihak penggugat, hasil BAP InsyaAllah akan mendapat jawaban akurat dari Bawaslu. Mereka sudah menyampaikan komitmen untuk bersikap adil dalam menangani laporan masyarakat tentang hasil Pilkada Pohuwato 2024,” ujar Tamsil, usai menjalani pemeriksaan.
Selain itu, dr. Arifin Abubakar, tokoh masyarakat setempat, menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam proses ini, termasuk dari Bawaslu RI dan pihak terkait lainnya, untuk memastikan tegaknya demokrasi yang adil dan bebas dari intervensi pihak manapun.
“Adapun proses ini diawasi langsung oleh Bawaslu RI dan pihak terkait lainnya. Ini penting agar demokrasi benar-benar ditegakkan secara adil dan tidak bisa lagi diintervensi oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam menegakkan demokrasi yang kita junjung tinggi,” tegas dr. Arifin.
Proses pemeriksaan saksi dan klarifikasi ini akan terus berlanjut dengan harapan bahwa setiap langkah yang diambil mampu menegakkan keadilan dan memperkuat integritas Pilkada Pohuwato 2024.
Publik kini menanti hasil akhir dari sengketa ini, dengan harapan demokrasi di daerah tersebut akan tetap terjaga dan terbebas dari pengaruh negatif yang merusak nilai-nilai pemilihan yang jujur dan adil.
(tim fs)